Penyidikan Korupsi Di Dindik Tangsel Mengecewakan

    Kuswanda (tengah) sedang bertepuk menyaksikan acara di Dindik. (Foto: istimewa)



Masyarakat Kota Tangsel kecewa terhadap Kejari Tangerang yang menyidik kasus korupsi buku di Dindik Kota Tangsel. Pasalnya, hingga hari ini kasus tesebut belum disidangkan oleh pengadilan. Padahal penyelidikan sudah dilakukan setahun lalu. 10 saksi telah diperiksa namun belum ada yg jadi tesangka.  

“Kami menunggu terus kapan Kejari menetapkan tersangka dan kasusnya disidangkan,” kata Amanudin, Kelompok Wali Murid Ciputat. “Kami tak ingin kasus ini “menguap” dan koruptornya melenggang.”

Sejumlah wali murid yang ditemui cipasera.com menyebut, kasus korupsi  dan buku bajakan harusnya segera dituntaskan karena telah merugikan banyak pihak, terutama para siswa. “Saya kira, kasus ini sudah ‘masuk angin’. Mestinya ada LSM yang melaporkan itu ke Kejagung biar ditangani,” kata Wijaya.  
     
Sekadar mengingatkan, tekait kasus pengadaan buku lingkungan hidup di Dinas Pendidikan Tangsel tahun 2013 senilai Rp.3,5 M, tiga orang pejabat Dindik diperiksa Kejaksaan Negeri Tigaraska selama beberapa jam oleh Tim Intelejen Kejari Tigaraka pada Kamis (04/06/2015)..

Tiga pejabat yang terlibat dalam proyek buku, yang diduga plagiat itu merugikan negara Rp.1,7 M. Para pejabat yang diperiksa oleh Kejari Tigaraksa adalah Kuswanda, mantan Kabid Dikdas Tangsel, Wiwik, mantan Sekdis Dindik  Tangsel dan Hari Tamher, Kepala Unit Pelayanan Lelang.

Ade Sofyan Syah, salah satu penyidik Kejari Tigaraksa membenarkan  pemeiksaan  tiga pejabat tangsel terkait persoalan pengadaan buku di Dindik Tangsel dengan nilai anggaran sekitar Rp.3,5M. Pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan yang terlibat dalam persoalan buku ini. 

Selanjutnya, setelah tiga pejabat tersebut, kabarnya ada tujuh pihak terkait yang sudah dimintai keterangan. Namun hingga kini kasusnya tak jelas jluntrungannya. (TS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel