11 Mei "Lokalisasi" Alang- alang Diratakan dengan Tanah



 
Protes Warem Alang-alang. (Foto: Ist)
Setelah tarik –ulur cukup lama, penggusuran  sejumlah  warung remang-remang (Warem) di kawasan Alang-Alang Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel dipastikan dilaksanakan 11 Mei 2016 mendatang.

Informasi kepastian tersebut diterima www.cipasera.com  dari  Aminudin, Kabid Operasi Satpol PP Tangsel. “Ya intruksi tanggal 11 Mei ini. Tapi jamnya belum ditentukan. Pokoknya kami siap kapan saja,” kata Aminudin. “Sedangkan  jumlah personel yang dikerahkan sesuai kebutuhan saja.

Aminudin menjelaskan, rapat koordinasi lintas instansi sudah dilakukan beberapa kali dengan   warga, Kodiklat TNI, Polres Tangsel, Kodim 0506 Tangerang, Polsek dan Koramil, kecamatan  di Kecamatan Setu beberapa waktu lalu.

“Soal ada ganti rugi dan harus dikemanakan mereka yang menghuni warem, itu urusan Pemkot. Kami sesuai tupoksinya, mengamankan area dan menjaga ketertiban,” kata Aminudin.

Dari catatan Satpol PP  belum lama ini, Azhar Sam’un,  Kepala Satpol PP Tangsel sudah mengirim  surat pemberitahuan kepada masing pemilik warung dan kafe. Bahkan surat peringatan ke tiga sudah dilayangkan, jadi  tinggal eksekusi saja.

Sementara masih  ada beberapa perwakilan dari Alang-Alang yang meminta penertiban terhadap warem dan kafe di tangguhkan hingga jelang puasa nanti, Tapi Satpol PP tak menanggapi. (TS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel