Biadab, Kakek 78 Thn Pekosa Cicit Balitanya




SPD,  Kakek biadab perkosa buyutnya usia diperiksa polisi . (Foto: Ist)

Seorang kakek berinisial SPD (78) tega  mencabuli  cicitnya perempuan  berinisial  AMB,  yang masih  berusia 3,5 tahun. Kakek ini berbuat  cabul  dengan leluasa karena  AMB sejak kecil  sudah tinggal bersama Kakek buyutnya ini.

Peruatan biadab perkosaan  tersebut   dilakukan kakek buyut terhadap cicitnya  sudah berlangsung lama. Namun, pelaku  mengelak  mengakui kelakuan bejatnya itu.

"Enggak berkali-kali, baru empat kali, di Nganjuk dua kali, di Blora dua kali," kata SPD di hadapan penyidik Polres Tangsel, Sabtu (3/9) kemarin malam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Samian mengatakan, pelaku melancarkan aksi jahatnya saat korban sedang terlelap. "Jadi dia melakukan pas cicitnya tertidur, dibantu air sabun sebagai pelicin," jelas Samian.

Pebuatan bejad kakek ini  terungkap  berdasarkan laporan Marsela Foundation (lembaga sosial di Tangsel) ke Polres Tangsel setelah melihat adanya bercak darah dari pampers korban.

" Kakek dan cicit memang  tinggal di tempat kami. Di  hari kedua si Kakek menghilang dan saat kami rawat AMB terlihat  ada darah di pampersnya," terang Marsilia, Ketua Marsela Foundation.

Diterangkan Marsilia,  sebelum  ABM tinggal di umah penampungan miliknya, sedari kecil AMB  sudah tinggal bersama Kakek buyutnya, lantaran sang Ibu bekerja sebagai TKW di Malaysia. "Sementara ayah korban pergi meninggalkan begitu saja," terang Marsilia.

Atas perbuatan, pelaku SPD, yang bekerja sebagai pengamen dijerat pasal 81 sub pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 th. (Ts/MDK)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel