Ormas Di Tangsel Pastikan Ikut Demo 25 November


Demo 4 Nov Lalu



Cipasera.com- Sejumlah ormas di Kota Tangsel akan ikut serta  demo besar  pada 25 November di Jakarta. Aksi ini akan menyerukan tuntutan yang sama, yakni penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, bila gelar perkara Ahok tak memenuhi rasa keadilan. 

Salah satu yang memastikan ikut adalah HMI Kota Tangsel. Sirajudin, aktivis HMI  menyatakan, kepastian  HMI ikut dikarenakan  Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) MS Kaban menyatakan, baik lembaganya maupun HMI siap berpartisipasi dalam  demo 25 November.
Sirajudin tak bisa memastikan  berapa jumlah yang akan dikirim nanti. “Insyaallah ikut, jumlahnya berapa, tergantung situasi,” katanya.

Seperti diketahui,   MS Kaban, senin lalu (14/11) anggota Presidium  Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI  menyatakan akan berpartisipasi di demo 25 Nov. Dan menyerukan  di kantor Kahmi, seluruh pengurus cabang HMI se-Indonesia untuk ikut serta .

Menurut dia, hal ini sebagai bentuk perjuangan. Ia mengingatkan jangan memandang remeh kasus dugaan penistaan agama.

Terkait nanti adanya tudingan HMI memprovokasi aksi damai 4 November lalu, ia mengatakan, "Kalau soal penyusup, akan kita sikat abis. Kalau provokasi, kemarin kan jelas siapanya."

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) telah menggelar rapat Nasional Minggu 13 November 2016 kemarin. Dari hasil rapat tersebut, telah disepakati 7 keputusan.

Dari 7 keputusan itu, disebutkan di antaranya menyatakan; KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah dipelopori oleh FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut. Dalam kaitan itu, Majelis Nasional KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daeah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam.

Selain itu, memperluas pembentukan Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Wilayah dan Daerah, sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain.

Kemudian, Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas atau memproses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016 untuk menyerang HMI dan menjadikan kader HMI sebagai korban.(Ts/L6/**)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel