Polisi Serpong Salah Tangkap Diprotes Paguyuban Lampung

Kantor Polsek Serpong (Foto: Ist)


 Cipasera.com – Gara-gara  polisi main tangkap, puluhan orang mengatasnamakan ormas Paguyuban Masyarakat Lampung (PML) Tangerang Raya  menggruduk  Mapolsek Serpong, Tangsel. Mereka protes atas penangkapan salah satu anggota paguyuban oleh polisi yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Saat melakukan penangkapan, pihak Polsek Serpong tidak mengeluarkan surat apapun sebagaimana prosedur yang seharusnya, surat tugas tak ada, Polisi  mengacak – acak kontrakan orang,” ujar Efendi Rasid, Ketua PML kepada mediaonline Sabtu,26/11/2016.

Efendi menyayangkan cara kerja aparat  Polsek Serpong yang dinilai  tidak sesuai aturan (KUHP). Untuk itu pihaknya minta  Ansori dibebaskan. Bila anggotanya bersalah harus diproses secara benar.

Menurut Efendi, protes tersebut bermula atas penangkapan salah satu anggota PML Tangerang Raya yakni Ansori, sopir angkot 03 jurusan Serpong-Tangerang. Ansori  diduga  melakukan penganiayaan terhadap seseorang. Dan Ansori lalu diadukan ke polisi. Lantas polisi melakukan penangkapan di Jalan Mangga, 

Kapolsek Serpong, Komisaris Polisi Didik Putra Kuncoro mengatakan, puluhan sopir angkot memang mendatangi polsek untuk menanyakan status teman mereka yang ditangkap. Didik juga membenarkan bila pihaknya telah melakukan salah tangkap pelaku penganiayaan.

"Akan kami bebaskan, namun terkait pemukulan Anshori akan menjadi pelajaran bagi kami agar tidak berbuat seperti itu lagi," kata Didik  (Ts/**)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel