Camat Ditangkap Kejagung, Camat Sukadiri Januari Definitiv



 
Zaki Iskandar (Tengah). ( Foto: Ist)


Cipasera.com. DR mantan Camat Kronjo yang kini jadi Camat Sukadiri, Kab Tangerang akan segera diganti oleh pelaksana tugas, yakni Sekretaris Kecamatan Sukadiri. Sebab DR kini ditahan Kejagung dengan dugaan menerima gratifikasi.

Hal itu dibenarkan Bupati  Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Pengisian Camat Sukadiri akan segera dilakukan.  “Betul, kevakuman tersebut akan diisi. Tapi pergantian sedang dalam proses. Supaya  tak menghambat pelayanan kepada masyarakat,  camat tersebut dijabat oleh Sekretaris Camat Sukadiri Sony Karsan sebagai pelaksana tugas (Plt),” kata Zaki.

Zaki menambahkan, Plt Camat Sukadiri tak akan lama. Begitu proses yang dilakukan  Pemerintah Kabupaten Tangerang selesai,  Camat Sukadiri langsung dilantik.

“ Camat Sukadiri definitive  kemungkinan Januari 2017 sudah selesai. Ini bersamaan  bulan Januari juga ada SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru. Mungkin dibarengi saja,” kata Zaki.

Seperti diketahui,  DR  mantan Camat Kronjo  kini ditahan  Kejaksaan Agung RI dengan  sangkaan menerima  gratifikasi dalam pembebasan lahan ketika bertugas di Kecamatan Kronjo. Kejadian tersebut ketika DR sebelum  menjadi camat Sukadiri. (Ts/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel