E-Tilang Segera Diberlakukan Di Banten



 
Operasi Lalin. Tilang nanti langsung bayar. (Foto : Ist)

Cipasera.com- E-tilang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat ini. Pemberlakuan ini supaya denda tilang  dapat masuk ke pemerintah  secara fair.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy S Mulya mengatakan,  penerapan sistem e-Tilang tersebut akan diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemprov dan Polda Banten.

Penandatanganan tersebut akan dilakukan  dalam waktu dekat. Isinya  MoU tentang penerapan sistem e-Tilang ini akan kita lakukan dengan Polda.

Menurut Nandy, teknis pemberlakukan sistem e-tilang terhadap pengguna lalulintas yang terbukti melanggar, nantinya tidak perlu repot untuk mengurus sidang atas pelanggarannya tersebut di pengadilan.

Sebab  begitu kena  tilang masyarakat  langsung bisa  bayar  dengan  mudah lewat sistem online ke bank yang sudah  tentukan.

“Dalam soal pengelolaan uangnya, Pemprov sudah melakukan kerjasama dengan empat instansi bank yang akan menjadi lembaga penampung pembayaran tilang tersebut,” kata Nandy."Nanti bayarnya bisa ke Bank Banten, BJB, BRI dan BNI. Terus bisa juga nanti bayarnya ke PT POS terdekat," kata Nindy pada wartawan. (15/12/2016) (TS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel