Temukan Banyak Kecurangan, Kubu Rano Minta Pemungutan Ulang Di Tangerang.




 
Ahmad Basarah, ada 18 kecurangan. (foto Ist)


Cipasera.com – Akhirnya keluar juga  pernyataan kecurangan dari Tim  Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Mereka  menuduh kubu  Wahidin Halim –Andika melakukan kecurangan. Hasil yang dikumpulkan terdapat 18 kecurangan. Oleh sebab itu  Tim Rano  -Embay  minta  dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang.

"Ada 18 indikasi kecurangan yang terjadi secara skenario terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga juga ini ada keterlibatan penyelenggara, mulai dari PPS, dan Panwaslu Kota Tangerang," ujar Ketua Pemenangan Ramo-Embay, Ahmad Basarah di Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).
 
Dalam kecurangan tersebut  termasuk  terdapat penggunaan surat keterangan (suket) palsu (KTP sementara) yang tersebar secara masif ke TPS-TPS di Kota Tangerang. "Ini ada bukti-bukti dan saksi-saksi kami. Kalau Suket yang asli ada fotonya, kalau suket yang palsu tak terdapat foto," ujarnya.

Tak hanya itu,  pihak Rano –Embay  juga menemukan  form C1 Palsu. Bahkan Ahmad Basarah menyebut bahwa ada surat suara ytang digunakan jumlahnya melebihi jumlah DPT yakni plus 2,5%. Sehingga diduga terjadi penambahan suara secara ilegal. "Dokumen daftar hadir atau C7 banyak yang tidak terdapat di dalam kotak suara pada saat rekaputulasi suara di PPK Kecamatan," terangnya.

Kecurangan ketujuh, kata Basarah, terjadi pengambilan surat suara oleh petugas PPS yang dibawa keluar TPS untuk dicoblos diluar TPS.  Kedelapan, adanya penggelembungan angka partisipasi pemilih disabilitas yang diunggah di website KPU Kota Tangerang. "Sehingga jumlah angka pemilih mencapai 100 persen sampai dengan 130 persen," ujar Basarah. “Yang lain,  saksi di TPS pasangan Wahidin-Andika sudah memiliki form C1 KWK sejak pagi hari sebelum kota suara dibuka dan mulai dicoblos. “

Semua temuan tersebut telah dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang sejak 18 Februari hingga 21 Februari. Tetapi hingga saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi.

Atas tudingan tersebut,  kubu dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy  belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi  Rabu, 22/2/2017. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel