Siti Sedang Diusahakan Untuk Bebas Dari Malaysia



 
Kim dan Siti. 


Cipasera.com – Beberapa waktu lalu Divisi Hubungan Internasional Polri turut ambil bagian dalam tim bantuan hukum Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.

Mereka berangkat ke Malaysia menemui Siti dan berhasil tatap muka. Tak hanya itu polisi berhasil mewawancarai Siti cukup lama. Dan hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha .

"Yang kita dapat  dalam wawancara sejauh ini, kejadian itu seperti sedang melakukan prank (berbuat iseng kepada orang). Itu  pengakuan Siti," kata Maltha di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Menurut Maltha, Siti Aisyah  mengaku terus terang, dia disuruh oleh seseorang untuk menyemprotkan sebuah cairan yang diduga racun ke arah Kim Jong Nam. Namun tak disangka, suruhan orang tersebut malah menyeret Siti Aisyah ke persoalan hukum.

"Dia (Siti Aisyah) masih belum ngeh, kalau dikenakan hukuman di sana. Cuman dibayar 100-200 dolar, kalau dia mengerti disuruh membunuh dia tidak mau dong kalau dibayar segitu," ucap Maltha.

Mengenai orang yang menyuruh Siti Aisyah itu, Maltha mengaku belum mengetahui. Sebab, pria tersebut diduga langsung pergi setelah peristiwa itu terjadi. Dari pengakuan Siti Aisyah , orang itu  warga Korea Utara.

Dari Pengadilan,  Siti Aisyah dikenakan tuduhan  melakukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Meski demikian Maltha mengaku pihaknya tetap akan memperjuangkan  agar Siti  dibebaskan dari jerat pidana di Malaysia. (Red/L6/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel