Kota Tangsel Kembali Raih WTP, Kalahkan "Mantan" Induknya



 
Tangsel Mengalahkan induknya (foto : Taufik/Dinkominfo)

Cipasera.com –Masyarakat kabupaten Tangerang heran, hanya Kab Tangerang dan kota Serang saja yang tak dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Provinsi. Padahal sejauh yang mereka tahu, ada kemajuan dalam system pelaporan keuangan sejak kabupaten Tangerang dipimpin Zaki Iskandar.

“Kinerja keuangan Kab Tangerang itu bagus. Transparan dan displin sejak dipimpin Zaki Iskandar. Kok malah tak dapat WTP,” kata Usman Sami, pendidik dari Balaraja, Kab Tangerang, Rabu, 31/5/2016  “Mungkinkah ini karena Zaki mau mencalonkan diri lagi sebagai bupati?”     

Usman Sami benar, hanya Kab Tangerang  dan Kota Serang di Pemprov Banten yang tak mendapatkan WTP. Ada kemungkinan pelaporan keuangannya ada yang “tak beres”, bukan karena politik.

Seperti diketahui, siang tadi, Rabu, 31 Mei 2017, 7  kota dan kabupaten se-Banten  mendapatkan penilaian  opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2016.

Ketujuh daerah tersebut antara lain Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

"Kepada Kabupaten kota tersebut yang berhasil  mempertahankan WTP tahun lalu, pertahankan terus. Sedangkan dari WDP ke WTP adalah Kabupaten Pandeglang. Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten kota yg meraih WTP tahun ini," kata kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita, di hadapan sejumlah  bupati dan walikota  di  Palima, Kabupaten Serang, Rabu (31/5/2017).

Untuk Pandeglang,  atas opini WTP, BPK tetap menekankan kepada pemerintah kabupaten Pandeglang agar melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang belum diselesaikan seluruhnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita  atas  diterimannya opini WTP  yang pertama mengatakan, hal itu  hasil kerja keras dan pembinaan yang dilakukan BPK terhadap daerahnya. Ini adalah yang pertama dari 12 tahun predikat opini atas keuangan daerah yang selalu mendapat pengecualian.

Sedangkan khusus untuk Kota Serang, BPK sampai hari ini belum bisa menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Keterlambatan tersebut karena pihak pemerintah kota baru menyerahkan laporan pada 6 April lalu.

Sementara dalam opini WTP  yang cukup  menonjol  adalah  Kota Tangerang  dan Kota Tangerang Selatan. Tangsel secara berturut meraih  opini WTP  sejak   2011, 2012,  2015 dan 2016. Tahun 2014 pernah turun ke WDP.

Diakui BPK Provinsi Banten, laporan keuangan Kota Tangsel telah  memenuhi  banyak sisi, diantaranya, standar  akuntansi  pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan berdasarkan UU No15  Thn  2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15 Thn  2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturannya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany  yang hadir pada penyerahan WTP  tersebut mengatakan, mengapresiasi  jajaran  SKPD  yang telah  bekerja dengan baik  dan bertanggung jawab dalam menggunakan  APBD .

Dengan perolehan opini WTP dari BPK secara berturut –turut tak heran ada wartawan yang berkomentar, Kota Tangsel mengalahkan induknya: Kab Tangerang.  (Red/Ts/dtk)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel