Pembunuh Raul Pamulang Ditangkap di Tegal Tanpa Perlawanan


Pembunuh Raul. Sadis (foto: Ist)

Cipasera.com- Pelaku pembunuhan dan penganiayaan  sadis  terhadap Raul dan Ny Ivo  yang terjadi  di rumahnya  Perum Taman Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa  hari lalu, ternyata  residivis.

Pelaku  yang dikenal bernama Aming Rojali  tersebut memang  tergolong residivis   berbahaya.  Pelaku  merupakan residivis kasus perampokan minimarket yang dikenal bengis dan tega melukai korbannya.

Namun, kemarin  Rabu, 24/5/2017  sore polisi berhasil menangkapnya di Tegal, Jawa Tengah saat hendak pulang ke rumah orang tuannya.Aming ditangkap tanpa perlawanan. Kabarnya ditangkap saat makan di warung.

"Alhamdulillah, Sat Reskrim  berhasil mengamankan. Namanya  Aming alias Amir," kata Alexander Yurikho kepada wartawan , Rabu (24/5/2017).

Yuriko  selanjutnya mengatakan,  Aming  ditangkap pada Rabu siang tadi, di daerah Tegal, Jawa Tengah. 


Polresta Kota Tangsel sebelum berhasil menangkap Aming  sempat  menyebar foto pelaku  karena  sehabis membunuh, Aming langsung menghilang.Aming kini ditahan di Polres Tangsel.  (Red/Ts/Sdn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel