Pecandu Narkoba di Tangsel Yang Melapor tak Ditangkap



 

Cipasera.com- Para remaja yang kecanduan Narkoba dan menjalani  rehabilitasi di Kota Tangsel ternyata jumlahnya masih sedikit. Padahal, Kota Tangsel termasuk  “zona merah” peredaran Narkoba.

Jumlah yang minim tersebut terungkap saat  Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan  Vina Taurina mengatakan kepada wartawan di Kecamatan Setu.

Katanya, pihaknya  telah merehabilitasi 39 orang  warga yang menjadi pecandu narkoba. Tapi jumlah itu,  sebanyak 17  pelajar dan mahasiswa    merupakan pecandu obat-obatan terlarang jenis benzodiasepin serta ganja.

"17  pecandu tersebut terbiasa mengkonsumsi seperti merek dagang xanax, alprazolam, dumolid‎, yang mereka dapatkan dari membeli di kios –kios  dan pasaran,” kata Vina .

Masih menurut Vina, kalangan remaja yang mengikuti program rehabilitasi ini‎ karena “dipaksa” oleh lingkungannya.  Mereka dibawa ke BNN   bukan karena kesadaran sendiri tapi oleh keluarga ataupun orangtuanya agar bisa bebas, sembuh dari ketergantungan. Sebab sangat merepotkan dan mengganggu ketentraman keluarga.

Untuk program rehabilitasi, BNN Tangsel masih membuka  pintu bagi warga Tangsel yang terkena ketergantungan Narkoba.

“Silakan bawa kerabat atau anak yang kecanduan untuk kami rehab.  Tak dipungut biaya,” kata Vina. Kita jamin pecandu yang mau ikut rehab tidak akan ditangkap," katanya. (Red/Ts/KE)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel