Lahan Untuk Tol Serpong - Kunciran Sengketa Di Jelumpang

Ilustrasi pembangunan jalan tol (Foto: Ist)



Cipasera.com- Sejumlah warga Kampung  Kejaren, Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara akan terus menuntut  ganti rugi terhadap tanahnya yang kini “diserobot”  untuk dijadikan jalan tol  Serpong – Kunciran.

“Kami belum puas dengan demo kemarin.  Belum terjadi kesepakatan  yang memuaskan dengan pihak ‘penyerobot’, diantaranya PT Nur Akbar,” kata Sadeli  
“Itu tanah  kami, kenapa  jadi dia yang punya. Kami belum pernah menjualnya.  Kami akan datang lagi dengan masyarakat jumlah besar.”

Hal sama  dikatakan  oleh  Misi, perempuan (60) kerabat  Sadeli. Pihaknya akan terus berjuang hingga hartanya bisa kembali dan dapat ganti rugi dengan memuaskan.  Sebab  menurut Misi, itu tanah warisnya.

"Itu tanah saya. Warisan   bapak saya. Dulu bapak saya  sering  berkebun di sini. Saya  tidak pernah  menjual satu sentimeter pun tanah saya. Tapi sekarang tanah diratain  sama pihak PT Nur Akbar," kata Misi. 

Misi selanjutnya menjelaskan,  lahan  miliknya  kurang lebih ada 4000 meter. Entah siapa yang memulai, tiba –tiba tanah saya dikatakan sengketa oleh pihak keluarahan. Lantas dirinya  pernah disodori uang Rp 5 juta. Tentu saja Misi menolak.

Karena  menolak, dirinya serta kerabatnya dan tetangganya  sering di intimidasi oleh  pihak perusahaan . Namun mereka tak takut dan terus mempertahankan miliknya dari klaim PT Nur Alam.

Adapun   tanah warga yang terjerat sengketa berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13 Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris.

Menurut Sadeli, pihak keluarahan tak mengakui girik yang dimiliki warga. Dan sebagian tanah tersebut terkena pembebasan untuk jalan tol Serpong – Kunciran.(Red/Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel