Pemasang CCTV di Kamar Mandi Diduga "Sakit" Kejiwaan

ilustrasi cctv

Cipasera.com - Sejumlah mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten menyesalkan terjadinya pemasangan CCTV  di kamar mandi kost rekan mereka. Mereka juga mengecam perilaku pemilik kost.

"Perbuatan memasang cctv dengan niat melihat penghuni kost mandi, itu tergolong perbuatan amoral karena melanggar norma. Untuk itu sebaiknya pelakunya diproses hukum agar jadi pelajaran," kata Syarifudin, mahasiswa semester lima ini, Senin 31/7/2017. "Di Serang, rumah kost bertebaran cukup banyak. Jadi supaya tak terulang harus ada efek jera, pelaku mesti diproses hukum."

Syarifudin menambahkan, kalau pihak aparat sulit mencari bukti pelanggaran norma, pelaku cctv bisa dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Dengan pasal itu pelaku bisa dihukum minimal satu tahun. 

Seperti diketahui, 15 mahasiswi merangsek ke Polres Serang Kota guna melaporkan kelakuan yang dilakukan pengelola sekaligus pemilik kost putri berinisial A. 

A yg kini sudah memiliki dua anak itu, diduga dengan sengaja memasang kamera pengintai atau CCTV didalam kamar mandi kosannya di Lingkungan Palima, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Salah satu mahasiswi berinisial ES mengaku dirinya bersama 14 rekannya tak mengetahui ternyata aktifitasnya didalam kamar mandi bisa dilihat melalui CCTV yang dipasang oleh A

Karena curiga, salah satu penghuni kos kemudian mengecek dengan mengambil CCTV yang terpasang di plafon yang berada disudut kamar mandi. Ternyata, ada kabel yang tersambung menuju ruko milik A yang letaknya tak jauh dari kosan sekitar 5-10 meter.

Sementara saat hal itu ditanyakan oleh ES dan kawan kawannya, A tak mengakui perbuatannya. Seluruh penghuni yang kesal dengan ulah pelaku kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Curug dilanjutkan ke Polres Serang Kota. 

Seorang tetangga A yg tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, kabarnya A memiliki "penyakit", senang mengintip lawan jenisnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku dan pelapor. (red/ts)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel