Pendaftaran PPDB SMP Online Tangsel Lancar

Drs Taryono MSi (foto:TW)
Cipasera.com - Hari ini PPDB SMP di Tangsel secara online dimulai. Sejumlah warnet di Pamulang ramai dikunjungi para pendaftar. Zakon.net, di Komplek Pamulang Permai, misalnya, sejak jam 08.00 sudah ditunggu sekitar 5 pendaftar.
"Enak daftar lewat warnet ketimbang pakai lappy (laptop)  di rumah, sinyal tak stabil, "kata Firda, Pendaftar kepada cipasera.com, "Alhamdulillah, lancar. Tak sampai 30 menit sudah masuk."
Demikian pula sejumlah siswa yg dihubungi cipasera.com mengaku lancar. Kalau pun ada hambatan karena sinyalnya kurang stabil. "Kereenn....lancar jaya. Saya daftar dan langsung ok," kata Andre sambil memperlihatkan tanda bukti pendaftaran.
Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Taryono MSi saat dihubungi menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri jauh -jauh hari. 
"Untuk pendaftaran online, intinya server dan badwich itu kapasitasnya bagus. Kalau kapasitas memadai, otomatis lancar," kata Taryono kepada cipasera.com, Selasa 4/7/2017,"Insyaallah PPDB online SMP Tangsel lancar."
Taryonlo menambahkan, bila ada kendala tak bisa mendaftar, masyarakat diminta melapor ke Posko Pengaduan di Kantor Dindikbud Tangsel, Ciater, Serpong (samping SMP 11)
"Bisa juga mengirim pengaduan ke aplikasi Siaran Tangsel milik Pemkot Tangsel. Kami akan menangani," kata Taryono. 
Taryono jg menjelaskan sistem zonasi juga diterapkan pemerintahan kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menghindari penumpukan di sekolah favorit dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 jenjang SD dan SMP negeri.
Ada tiga zonasi untuk penerimaan siswa SMP dalam PPDB sekarang. Dan pelaksanaan zonasi dalam PPDB tahun 2017/2018 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 17 tahun 2017 tentang PPDB dan Peraturan Walikota (Prwal) Nomor 15 tahun 2017 tentang PPDB untuk tahun ajaran 2017/2018.
Ia menambahkan untuk zonasi SD ada di tujuh kecamatan dan untuk tingkat SMP ada tiga zonasi untuk kegiatan PPDB di Kota Tangsel. 
Zonasi tingkat  SMP yaitu zonasi I meliputi Kec. Serpong dan Serpong Utara antara lain SMP N 1, SMP N 7, SMP N 11, SMP N 15, SMP N 16, SMP N 19 dan SMP N 22.
Zonasi II yaitu Kec. Pamulang dan Setu terdiri SMP N 4, SMP N 8, SMP N 9, SMP N 17, SMP N 18, SMP N 20 dan SMP N 21. Sedangkan Zonasi III yaitu Kec. Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren meliputi SMP N 2, SMP N 3, SMP N 5, SMP N 6, SMP N 10, SMP N 12, SMP N 13 dan SMP N 14. (Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel