Buntut KPK Bawa Dokumen Lelang, Pejabat Tangsel Ketar -Ketar.

Kantor LPSE Tangsel (foto: TW)

Cipasera.com - Pengambilan dokumen lelang proyek 2014 -2015 di kantor LPSE, Gedung I Lantai 1 Pemkot Tangsel oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu, (9/8) membuat sejumlah pihak Ketar -ketir. Pasal, proyek pembangunan Gedung Pemkot itu sejak dari lelang sudah penuh dengan "kontroversi" dan diduga melibatkan sejumlah pejabat Tangsel.

"Bukan rahasia umum lagi. Untuk bisa menang tender di Tangsel harus ada "acc" big bos," kata sebuah sumber yang tak mau disebut namanya kepada cipasera.com. "Apalagi proyek ratusan miliar yg dianggarkan multi years. Acc big bos harganya mahal, 20 persen. Jadi baru menang  lelang saja kontraktor harus berani bayar."

Setelah tahap awal pengerjaan dimulai, untuk anggaran perpanjangan (multi years) pengusaha pun mesti pandai mendekati DPRD. Jika tidak, DPRD bisa tak menyetujui. Jangan heran, bila dahulu anggaran berikutnya untuk proyek gedung Balai Kota sempat alot tarik dulunya.

Alhasil supaya pengusaha dapat untung, diduga proyek tersebut di mark up. "Proyek penuh dengan mark up. Harga satuannya tak sesuai. Makanya, pelaporannya ke KPK kami kawal terus supaya cepat diselesaikan," kata Tatang S, aktivis LSM Tangerang Raya.

Tidak hanya itu. Hasilnya dianggap mengecewakan. Gedung I, misalnya, daya listriknya tak sesuai. Akibatnya, sejak ditempati hingga 4 bulan, life sering mati. Cipasera.com pernah memberitakan, life tiap hari mati - hidup. Masyarakat yang mau urus rekom terganggu karena ada dinas yg menempati lantai 5 - 7.

"Masjid yang ada di lingkungan Balai Kota  tersebut hingga  ini belum Selesai," keluh Andri salah satu pegawai.

Proyek Balai Kota Tangsel menelan biaya sekitar Rp 220 miliar. Anggaran tersebut murni dari APBD Kota pecahan Kan Tangerang ini.

Untuk mengetahui dokumen lelang proyek Balai Kota, cipasera.com, Rabu, (9/8/2017) coba menemui Kepala LPSE Tangsel Supardi. Tapi stafnya mengatakan, Supardi sedang rapat di sebuah hotel hingga Jumat. Saat ditanyakan, dokumen apa saja yang dibawa KPK, staf tersebut hanya Menjawab pendek: dokumen administrasi.

"Tanyakan saja ke Pak Supardi.Saya tak berwenang," tambah staf LPSE Tangsel. (Tim)





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel