Masinton Dilengser Mendadak Oleh Fraksi PDIP

Masinton (foto : Ist)

Cipasera.com. Tiba - tiba  Faksi PDIP mencopot Masinton Pasaribu dari jabatannya sebagai wakil ketua Pansus Angket KPK. Meski Masinton dicopot PDIP tetap mendukun Pansus KPK. Sebab Masinton hanya diganti Eddy K.Wijaya.

Pergantian Masinton berdasarkan surat Fraksi PDIP bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus, jabatan Masinton mulai berhenti sejak tanggal 19 September 2017. Sementara Eddy mulai bertugas pada 20 September 2017.

Surat tersebut juga menyatakan, dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Masinton dikenal sebagai salah satu anggota Pansus yang vokal menyuarakan adanya pembenahan di tubuh KPK. 


Masinton juga merupakan salah satu  terduga oknum DPR yang mengintimidasi tersangka pemberi kesaksian palsu kasus korupsi e-KPT, yakni politisi Hanura Miryam S. Haryani.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi III ini juga sempat menyambangi KPK meminta agar ditahan karena geram dituding terlibat korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, Masinton belum merespons adanya pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Pansus Angket KPK.(red/cnn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel