Status Gunung Agung Jadi "Awas" Sejak 06.00 Wita

Gunung Agung kemarin 26/11/2017. Foto nitizem
Cipasera.com -Status Gunung Agung dinaikan  dari level III (Siaga) ke level IV (Awas). Status tersebut diberlakukan mulai pukul 6.00 Wita. Dengan demikian, radius bahaya pun berubah dari 6 kilometer menjadi 8 kilometer.  dengan zona perluasan dari 7,5 kilometer menjadi 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya‎.
Hal itu dikatakan Kepala Mitigasi Gunung Api PVMBG, I Gede Suantika kepada wartawan, di pos pemantau, desa Redang, Bali, Senin, 27/11/2017
"Kami deklarasikan mulai pukul 06.00 Wita hari ini, Senin 27 November 2017 statusnya kita naikkan dari Siaga menjadi Awas," kata Gede seperti dikutip liputan6.  
Gede melanjutkan, dengan status tersebut maka ada 17 desa yang terdampak. Desa tersebut adalah ‎Desa Ban, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pidpid, Buanagiri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Buana, Sebudi, Besakih dan Pempatan.‎
Konsekwensinya, dengan status awas warga di sekitar itu harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas apa pun dalam radius dan zona sektoral itu," ujarnya.‎
‎Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi penaikan status tersebut. Salah satu di antaranya adalah perubahan tipe letusan dari freatik ke magmatik yang ditandai dengan teramatinya sinar api pada 25 November 2017 pukul 21.00 Wita.
Erupsi magmatik itu juga ditandai kepulan asap tebal dengan ketinggian 2‎.000 meter hingga 3.400 meter maksimal. Itu masih terus terjadi sampai sekarang.
Erupsi tingkat efusif dengan kepulan abu menerus dan kadang-kadang disertai dengan suara dentuman terdengar dari pos pemantauan yang berjarak 12 kilometer.
Dengan begitu, tambah Gede, PVMBG memprediksi kemungkinan letusan Gunung Agung  yang lebih besar akan segera terjadi. "Kemungkinan letusan besar akan segera terjadi," pungkas Gede. (Red/t/lip6)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel