Alhamdulilah, Tangsel Segera Punya Perda Halal.

Ramlie
Cipasera - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M.Ramlie menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Halal pada masa APBD Perubahan sekitar bulan September 2018. Sebab pada   masa APBD murni, DPRD sudah memiliki agenda yang sudah ditetapkan.

Dan pembahasan tersebut nantinya akan menghadirkan bagian Hukum Pemkot Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel serta akademisi

"Supaya  hasilnya bermutu, kita  memaksimalkan pembahasan ini. Makanya perlu  berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait,” kata mantan Lurah Pamulang Timur ini di DPRD Tangsel, Senin, 22/1/18
Ramlie menambahkan, Raperda halal ini, merupakan cara untuk menjamin kebutuhan konsumen muslim di Kota Tangsel. 

Ramlie juga berharap,  produk hukum tersebut bisa menguntungkan semua pihak. Tidak hanya dari sisi syariatnya dalam kehalalannya tetapi juga sehat dan layak konsumsi. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel