Pemkot Tangsel Tanggapi Lima Point Soal Situ Sasak



 Retno   (Foto: Ist)
Cipasera - Kepala Dinas Pekerjaan Umun Kota (DPU) Tangsel Retno Prawati menanggapi aksi penolakan pembangunan JORR yang digelar di depan Gedung Walikota Tangsel, Kamis,8/2/2017.

Ada lima point yang diberikan, yakni proyek Jalan Tol Serpong Cinere telah masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tangsel sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011.


Kedua, Mengenai garis  sempadan Situ Sasak akan digali lebih luas dan lebih dalam dari kondisi semula. Pekerjaan dilaksanakan setelah pembangunan Jembatan Situ Pamulang rampung dibangun sesuai dengan saran teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Ketiga, pekerjaan Jembatan Situ Pamulang yang berbatasan dengan Situ Pamulang untuk sementara dihentikan.

Keempat, tentang  Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere telah disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kemen LH) Nomor 655 Tahun 2008 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Tol Ruas JORR II Ruas Serpong-Cinere pada 9 September 2008.

Kelima,  gambar struktur Jembatan Situ Pamulang sudah diasistensikan dan telah mendapatkan saran teknis dari BBWSCC. Rekomendasi  teknis akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini..(*/kb6)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel