Kepala Kejari Tangsel: Kami Bukan Hanya Mengatasi Tapi Juga Mencegah

MoU yang ditandatangani.


Cipasera -  Pemkot  Kota Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri  Kota Tangerang Selatan menandatangi  perjanjian kerjasama (MoU). Penandatanganan  dilakukan di Gedung 1 Puspemkot Tangsel oleh  Walkot  Tangsel Airin Rachmi Diany  dan  Kepala Kejasaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga  SH. MH.

Dalam sambutannya, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bima Suprayoga memaparkan   harapan dan visi misinya dalam memimpin Kejari Tangsel. Katanya, Kejari yang dipimpinnya
bukan hanya mengatasi masalah, tapi juga bertugas  mencegah adanya masalah perdata dan hukum. Jangan  sampai ada gugatan. (26/3/2018)

Suprayoga menambahkan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kedepan harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Untuk itu, kami harus bisa bersinergi dengan pejabat Tangerang Selatan,"  kata Suprayoga.

Sementara Walikota Tangsel Airin berharap, dengan adanya  Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan  dapat membantu kinerja pemerintahannya terutama terkait penyelesaian dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara.

 "Kami berharap dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini, Pemerintah Kota dapat terbantu dalam pemanganan dan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Airin. (Red/ts/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel