Kartu Indentitas Anak Mulai Disosialisasikan Kepada Kepsek Ciputat

Suasana sosialisasi KIA
Cipasera - Kepala Sekolah SD Se -Kecamatan Ciputat mendapat penyuluhan tentang Kartu Indentitas Anak (KIA) oleh Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan, belum lama ini di Serpong, Tangsel.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan dalam pengarahannya  mengatakan, penerbitan KIA merupakan program strategis nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang harus dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Untuk itu sosialisasi Kartu Identitas Anak dilaksanakan untuk memberikan pemahamam yang baik pada seluruh komponen yang terlibat dalam membantu pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan. 
"Jadi sosialisasi ini penting supaya program KIA dapat terwujud," kata Dedi.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tangsel, Heru Sudarmanto  menambahkan, Dukcapil mengajak  para Kepsek   yang ada di Kecamatan  Ciputat, agar  program KIA diteruskan sosialisasinya kepada orangtua murid di sekolah masing-masing.
Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan pentingnya KIA untuk melindungi hak-hak anak. KIA diberikan kepada anak usia 0-17 thun kurang 1 hari sebagai identitas resmi yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel