Gubernur WH Geram dengan Kasus Siswa SMA Neg 6

Leonita menunjukan kaos yang sdh dibeli di SMAN 6
Cipasera - Gubernur Banten, Wahidin Halim  bersuara keras usai mendapat pengaduan Leonita, wali siswa Muhammad Faddilah Husen (16), yang dipecat usai MOS oleh SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Dengan kejadian ini menunjukan pihak sekolah tidak mendukung kebijakan pendidikan di Banten," kata Wahidin. "Nanti biar inspektorat lakukan pemanggilan terhadap kepala SMA Neg 6."
Tak hanya itu, gubernur yang akrab disapa WH ini minta agar kasus yang terjadi di SMA Negeri 6 diusut tuntas. Apabila pihak sekolah terbukti telah mempersulit masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan pendidikan, inspektorat harus lapor kepada dirinya.
Sementara itu, seorang warga Bambu Apus, yang tinggal tak jauh dari SMA Neg 6 Tangsel meminta agar gubernur tidak hanya memberi sanksi ringan kepada Kepala Sekolah tapi bila mungkin diberhentikan. "Soal kisruh penerimaan siswa di SMA Neg 6 bukan kali ini saja. Sudah sangat sering. Soal yang sering mencuat, 'jalur belakang," kata Wijaya, Selasa, 31/7/2018.
Wijaya menduga hilangnya nama siswa Muhamad Fadillah Husen karena bangkunya diberikan ke calon siswa lain lewat "pintu belakang".  "Soal seperti itu bukan hal baru di sekolah tersebut,"tegas Wijaya.
Leonita, ibu Fadil mengatakan, ia melaporkan ke Gubernur WH karena kasusnya tak direspon oleh pihak SMA Neg 6. Padahal Fadil Harusnya  yang berhak sekolah disitu. Sebab anaknya sempat tercantum dalam absensi daftar peserta didik yang lolos masuk ke SMA Negeri 6 Tangsel. Bahkan ia telah mengeluarkan uang sebanyak Rp570 ribu untuk membeli pakaian seragam sekolah.
Kepsek SMA Negeri 6 Tangsel Agus Hendrawan saat dihubungi cipasera.com untuk konfirmasi, tidak ada di tempat. "Bapak pergi, lihat saja mobilnya tak ada," kata Satpam. (Red/ts/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel