3000 Warga Tangsel Terancam Tak Ikut Nyoblos


sebagian warga Tangsel
Cipasera - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan, hingga bulan Agustus, ternyata soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum juga bberes. Pihaknya mendapat informasi, ada ribuan warga yang punya hak pilih tidak tercantum dalam DPT. Tepatnya sekitar 3000 orang warga.
Menurut Acep Muhamad , mayoritas warga di tujuh wilayah kecamatan yang punya hak pilih tapi tidak ada di DPT  memiliki berapa kategori. Yakni, berasal dari kalangan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta pindah alamat.
Dengan adanya masalah itu, Bawaslu berharap  agar pemerintah dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, segera memprioritaskan 3000 warga ini agar melakukan perekaman KTP elektronik.
“Aturan sekarang, hanya warga yang sudah terekam atau memiliki KTP elektronik saja yang terdata sebagai pemilih. Sedangkan yang tiga ribu ini belum melakukan perekaman KTP.. Maka kami minta kepada Disdukcapil agar ini diprioritaskan. Karena saat ini adalah momen Pemilu skala nasional,” ungkapnya.
Bawaslu Kota Tangsel meminta agar ribuan warga tersebut dimasukan kedalam daftar pemilih khusus. Karena tidak mungkin lagi masuk ke dalam DPT.(Red/ tw/ Ibu/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel