Israel Penjarakan Penyair Wanita Palestina

Dareen Tatour, penyair Palestina (foto: bbc)
Penyair perempuan Israel berdarah Arab dijebloskan ke penjara karena dianggap menghasut melakukan kekerasan dan mendukung organisasi teroris lewat pesannya di media sosial.
Dareen Tatour ditangkap pada 2015 lalu terkait dengan tiga pesannya, termasuk video yang memperlihatkan dia membaca salah satu puisinya (Lawan, Rakyatku, Lawan Mereka) dengan latar belakang gambar rekaman pengunjuk rasa Mei lalu, dihukum penjara selama lima bulan.

Tapi Darren menolak tuduhan. Ia menyatakan, puisinya telah disalahpahami oleh pemerintah Israel. Dan sifatnya diskriminatif karena dirinya orang Palestina.
Wartawan BBC di Yerusalem, Yolande Knell mengatakan, kasus yang menimpa penyair berusia 36 tahun ini menjadikan isu kebebasan berbicara di Israel menjadi perhatian kembali. 

Dalam dakwaannya, pengadilan Israel menyatakan puisi-puisi yang ditulis Tatour di media sosial menyebabkan terjadinya gelombang aksi penikaman, penembakan, dan penabrakan atas warga Israel.
Menurut otoritas Israel, setidaknya 55 orang warga negara Israel berdarah Yahudi tewas sejak Oktober 2015 akibat aksi-aksi kekerasan tersebut dengan terduga pelakunya adalah warga Palestina maupun warga Israel keturunan Arab..
Adapun pelaku penyerang yang jumlahnya ratusan orang telah tewas dan lainnya telah ditangkap, kata pejabat keamanan Israel.
Dareen bersama Ketua PEN

 `Saya dipenjara karena saya orang Palestina`
Setelah dijebloskan ke penjara, Tatour mengaku dia tidak terkejut dengan putusan tersebut.
"Saya sudah menduga bakal dibui dan itulah kenyataannya. Saya tidak mengharapkan keadilan. Tuntutan ini jelas bersifat politik karena saya orang Palestina, karena ini tentang kebebasan berbicara dan saya dipenjara karena saya orang Palestina," katanya kepada surat kabar Israel, Haaretz.
Tatour, 36, ditangkap pada Oktober 2015 dan menghabiskan beberapa bulan di penjara sebelum ditempatkan di bawah tahanan rumah pada Januari 2016.
Semula dia dikenai tahanan rumah di apartemennya di kota Tel Aviv dan gerakannya dibatasi karena otoritas Israel menganggapnya sebagai "ancaman terhadap keselamatan publik".
Tatour juga dinyatakan bersalah untuk pesannya yang lain, yang menurut jaksa mengungkapkan dukungan pada kelompok militan Palestina, Jihad Islam -yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Israel, Amerika Serikat dan Inggris- serta untuk `intifada` atau perlawanan baru Palestina atas pendudukan Israel.
Salah-satu bukti yang diajukan dalam pengadilan Israel adalah rekaman video yang memperlihatkan dia mengutip puisinya dengan rekaman gambar para pengunjuk rasa yang tampak melempari batu ke aparat keamanan Israel.
 Mendukung kelompok teroris?
Dakwaan menyebutkan bahwa `isi puisi, penyebaran, dan keadaan saat penerbitannya menciptakan kemungkinan nyata bahwa kekerasan atau terorisme akan dilakukan`.
Namun Tatour menegaskan terjadi kekeliruan dalam penerjemahan dan penafsiran atas puisinya.
"Mereka tidak mengerti puisiku. Tidak ada seruan akan kekerasan. Memang ada tema tentang perjuangan, tapi mereka memasukkannya sebagai kekerasan," tuturnya kepada kantor berita Reuters tahun lalu.
Tatour juga dinyatakan bersalah atas pos lain yang dikatakan jaksa menyatakan dukungan untuk kelompok militan Palestina Jihad Islam - yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Israel, AS dan Inggris - dan untuk "intifada" baru Palestina, atau pemberontakan, terhadap pendudukan Israel .

Puisinya diterbitkan pada awal gelombang serangan penikaman, penembakan, dan pembalakan atas warga Israel. - AFP
Sedang yang ketiga adalah foto dari seorang perempuan Israel keturunan Arab yang cedera karena ditembak polisi Israel setelah dia mengacungkan pisau. Gambar itu diberi keterangan `Saya martir berikutnya`.
Sebelumnya, organisasi para penulis dunia, PEN International, mengecam keputusan pengadilan tersebut dan berpendapat dia `menjadi sasaran karena pusinya dan kegiatan damainya`.
"Dareen Tatour dinyatakan bersalah karena melakukan yang dilakukan para penulis setiap hari -kami menggunakan kata-kata untuk menantang ketidakadilan dengan cara damai," tutur Presiden PEN, Jennifer Clement.
"PEN akan terus menyerukan keadilan untuk kasus ini," tegasnya.(BBC)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel