Slank Dilarang Pentas Di Aceh. Ini Alasannya


Cipasera - Dinilsi tak seduai dengan akidah dan nilai - nilai Islam, group musik pop  Slank asal Jakarta t tidak dapat  rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Aceh. Alhasil, group ini tak bisa tampil dihadapan penggemarnya. 
Slank dijadwalkan menjadi salah satu band yang akan menjadi bintang tamu dalam event konser Magnummutiom di alun-alun kota Sigli, Kabupaten Pidie. Rencananya digelar pada 29 September 2018 mendatang.
Pelarangan terhadap Slank   sesuai dengan hasil keputusan rapat MPU Pidie yang diterbitkan dalam bentuk surat bernomor 451/314/20MPU. 
Surat keputusan itu juga ditembuskan ke Bupati Pidie, Roni Ahmad dan seluruh anggota Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten setempat. 
"MPU tidak berhak memberikan rekomendasi untuk acara itu karena tidak berkaitan dengan akidah keagamaan khususnya ajaran islam,” kata Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Mohd Amin saat dikonfirmasi oleh viva.com, Jumat 21 September 2018.
Mohd Amin menegaskan, apapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat islam. MPU Pidie selalu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Pidie untuk melarang.
Meski demikian, Mohd Amin menambahkan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan itu, dengan harapan setiap kegiatan hiburan rakyat yang dilaksanakan dapat menjunjung tinggi nilai syariat Islam. Misalnya memisahkan antara kaum perempuan dengan laki-laki.(red/ts/v)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel