Rizal Ramli Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Pangan ke KPK

Rizal di KPK ( Foto: Ist)
Cipasersa - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman   Rizal Ramli agaknya serius untuk mengungkap korupsi import pangan. Hal itu dibuktikan Rizal dengan mendatangi KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi). Didampingi  sejumlah pengacara, Rizal membawa berkas data adanya dugaan tindak pidana korupsi pangan. Rombongan Rizal diterima  Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Kantor KPK Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dalam pertemuan dengan Basaria tersebut, Rizal menyerahkan sejumlah bahan materi, antara lain hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tata niaga impor tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 di kementerian.
"Ini hasil auditnya BPK kami serahkan ke KPK  berikut  beberapa pernyataan-pernyataan bukti dari link berita dari beberapa kementerian-kementerian terkait yang ada dugaan pelanggaran," kata Rizal seperti dikutip Indopos.
Rizal Ramli menambahkan, atas dasar audit BPK terhadap prosedur impor, dirinya menduga ada banyak pelanggaran prosedur di dalam menentukan impor dan prosesnya. 
Beberapa fakta hukum yang diduga ada tindak pidana korupsi seperti penerbitan persetujuan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton, penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108.000 ton, penerbitan pelaksanaan impor beras khusus tahun 2016 sebanyak 200 ton, impor sapi tahun 2015 sebanyak 50.000 ekor. Lalu ada empat lagi importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi.
Keseluruhan importasi diatas, tambah  Rizal, diduga ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pihak-pihak terkait, tidak sesuai persyaratan tanpa berdasarkan rapat kordinasi atau berdasarkan analisis kebutuhan yang diperlukan.

Rizal selanjutnya mengungkapkan, hal diatas diduga telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya pasal 2 dan pasal 3. Meski begitu, Rizal tak menyebut terlapor dari aduannya serta nominal kerugian yang dialami lantaran dugaan korupsi importasi di atas.
"Kami gembira Ibu Basariah dan pimpinan KPK mengatakan, mereka betul-betul terima kasih atas laporan ini. Dan mereka sendiri memang sudah mulai melakukan serta ingin mengetahui secara lebih detail.  Mudah-mudahan sehabis ini ada tindakan-tindakan yang lebih efektif," ujar Rizal. (Red/ts/IndP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel