Sebagian Warga Perumahan Puspitek Serpong Menolak Digusur

Jalan provinsi Banten di Setu (Foto: Ist)
Cipasera -Warga yang tergabung dalam Persatuan Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (P3RNP), Serpong, Tangerang Selatan,  menolak melakukan pengosongan rumah yang sudah puluhan tahun ditempati. 
Menurut Ketua P3RNP, Pardamean Sembayang, penolakan itu dikarenakan pembangunan Jalan Provinsi tersebut berdampak pada pegawai aktif dan pensiunan Puspitek.
Seperti dilaporkan sebuah media online, pembangunan jalan provinsi Banten di Serpong dan Setu, Tangsel tersebut menerabas  sebagian  komplek Perumahan Puspiptek.
Sejumlah rumah sudah dikosongkan oleh penghuninya, tapi beberapa rumah  terlihat masih dihuni. Selain itu, beberapa tembok pembatas sudah didirikan sepanjang jalan baru itu yang rencananya akan dibuka dari depan kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI) sampai jalan menuju Bogor, Jawa Barat.Padahal penghuni 50 rumah  yang kena gusur belum sepakat. Bahkan pihak korban sulit membicarakan masalah tersebut dengan Kepala Puspitek.
"Kita selalu berhadapan dengan staf-stafnya yang tidak bisa memutuskan. Sedangkan dengan Ibu Sri (Kepala Puspiptek) tidak bisa ketemu," ujar Pardamean seperti dikutip wartakota, Kamis, 18/10/18
Sejumlah warga perumahan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) menolak rencana pembangunan proyek Jalan Provinsi Banten-Jawa Barat. Tapi pihak Kemendikti (Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi )minta warga  harus mengosongkan rumah pada 31 Oktober 2018.
"Kami dapat surat dari Kemenristekdikti untuk segera mengosongkan rumah hingga batas akhir, 31 Oktober," kata Wenda, salah satu warga  yang tinggal di Blok B III - 6. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel