100 Personil Humas Diingatkan Soal Hoaks dan Berita Palsu

Wakil Walikota ikut beri pencerahan
Cipasera -  100 Humas dari  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kajian Forum Kehumasan bertajuk Waspada Hoax, Hindari Berita Tanpa Fakta" di Aula Balai Kota Tangsel, Ciputat pada Senin, 12 November 2018.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi dan Kehumasan pada Diskominfo Tangsel, Irfan Santoso, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kehumasan kepada para perwakilan Humas di setiap OPD Tangsel.
"Kita menyampaikan kepada para peserta bagaimana cara penanggulangan hoaks dimana setiap berita sebelum disebarkan harus di cek terlebih dahulu, apakah hoaks atau berita asli," kata Irfan.
Menurutnya, saat ini Kementrian Kominfo memiliki satu wadah untuk memberikan informasi mengenai berita hoax atau benar, yakni melalui Trust Positif. Dimana ada tim khusus yang dibentuk untuk bisa ditanyakan terkait berita yang sering bermunculan di tengah masyarakat.
"Disetiap OPD telah dibentuk humas, dimana keberadaan humas ini bertujuan untuk membantu kita di bidang humas untuk menangani dan memecahkan masalah terkait publikasi dan menanggukangi penyebaran berita hoax," ungkap Irfan.
Lanjutnya, adanya humas di setiap OPD juga untuk membantu pihaknya dalam menyampaikan prestasi-prestasi OPD ketika untuk dipublikasikan, sehingga datanya benar dan lengkap.
Wakil Ketua Komite Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Heni Mulyati mengatakan saat ini ada aplikasi android bernama "Hoax Buster Tools" yang bisa di download masyarakat untuk mengecek berita hoax.
"Didalam aplikasi tersebut terdapat rujukan media kredibel, sehingga yang bersifat hoax akan cepat diketahui. Siapa pun bisa menggunakan aplikasi tersebut," katanya.
Kepala Diskominfo Tangsel Ismunandar menyampaikan bahwa Forum Kehumasan sudah dibentuk sejak 2017. Masing-masing OPD mempersiapkan bahan-bahan data yang terkait dengan kegiatan OPD dan perlu di publikasikan ke media.
"Forum Kehumasan merupakan kegiatan rutin tahunan Humas pada Diskominfo dalam rangka memberikan pengetahuan kepada Petugas Kehumasan pada OPD se-Tangsel," jelasnya.
Dilokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa salah satu kewajiban pemerintah yaitu menyampaikan apa yang sedang, akan dan sudah dilakukan kepada masyarakat.
"Fungsi humas sebagai komunikator di setiap OPD. Tugas humas yaitu membuat semua program prioritas didalam OPD masing-masing. Jangan sampai humas tidak punya bahan untuk disampaikan kepada masyarakat," kata Walikota Airin.
Menurutnya, masyarakat Tangsel ini adalah masyarakat dinamis. Sudah tidak ada lagi sekat antara satu dengan lainnya. Karena ketidaktahuan mereka, mereka bisa menyebut bahwa pegawai pemkot tidak bekerja.
"Padahal kita kerja keras untuk memberikan pelayanan, ini harus disampaikan kepada masyarakat. Kita harus bisa menerima kritik dan saran. Jangan sampai kita anti pada kritik, sepanjang itu benar dan tidak hoax maka kita harus terima," jelasnya, "Tugas dan kewajiban pegawai adalah menyampaikan kepada masyarakat apa adanya, bukan pencitraan. Sehingga masyarakat akan menilai siapa Kita." (Red/HMS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel