16 Plt Lurah Yang Diganti Belum Jelas Bisa Dapat Uang "Kadeudeuh"

H.Apendi ( Foto: TW)

Cipasera - Walikota Tangsel Airin Rachmi Dhiany telah mengganti 16 dari 20 lurah se- Tangsel yang Non PNS, diganti dengan yang berstatus  PNS( Peg Negri Sipil), Kamis, 22/11/2018. Lantas bagaimana nasib mereka yang diganti, terutama Kepala Desa lama? Dan kapan pula 4 Plt Lurah sisanya  juga  "dirumahkan"?

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, H.Apendi kepada cipasera.com mengatakan, para Kades yang diganti otomatis jadi Tokoh Masyarakat.

"Mereka baik- baik saja. Sudah tentu setelah tidak jadi Plt Lurah mereka jadi tokoh masyarakat. Sebagai tokoh mereka tetap dihormati," kata Afendi Berseloroh, Jumat, 23/11/2918

Apendi belum tahu, setelah para Plt lurah yang diberhentikan nantinya  diberi pesangon atau uang kadeudeuh sebagai pengganti kiprahnya. "Soal itu belum tahu. Uang untuk pemberian itu ( kadeudeuh) kan harus direncanakan anggarannya. Dan melibatkan banyak pihak. Jadi belum tahulah."

Sementara untuk pergantian 4,Plt lurah yang tersisa, mantan Camat Serpong Utara ini juga tak mau memastikan kapan pergantiannya. "Itu nanti. Tak ada target waktu. Harus ada penyaringan, dicari gantinya,"kata Apendi.

Apendi juga mengatakan, untuk jabatan lurah setidaknya mereka yang PNS sudah golongan 3B atau 3 C. "Untuk golongan 2 C tidak bisa," pungkas Apendi. (tw)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel