Terjadi 126 Kecurangan Siswa Saat Ujian Nasional 2019

Ilustrasi UNBK

Cipasera -  Ternyata banyak laporan tentang kecurangan siswa/siswi  Ujian nasional berbasis kertas dan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) 2019 yang berlangsung beberapa hari Lalu.

Hal itu diakui Inspektur Jenderal Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan), Muchlis R Luddin. Ada 202 laporan yang masuk dan setelah diverifikasi, sejumlah 126 laporan  akurat.

"Pengaduan yang disampaikan  didominasi kecurangan para siswa saat proses  UN," kata Muchlis di kantornya Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Pengaduan tersebut   ada 90 pengaduan yang dikirim dengan SMS dan WhatsApps,  lewat email ada lima, lewat posko ujian nasional ada 18 dan 13 pengaduan melalui media sosial.

Menurut laporan, 126 peserta ujian yang melakukan kecurangan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat ini tersebar di 34 provinsi.

"Untuk SMK dan SMA sederajat itu yang paling banyak dari Jawa Timur 21 kasus, Kalimantan Selatan 18, Bali 15, Jawa Barat 13, Lampung 13," ungkap Muchlis.

Sanksi tegas pun diberikan  kepada para siswa yang melakukan kecurangan dengan tidak mendapat nilai apa pun dari sekolah. "Mereka yang berbuat kecurangan secara otomatis nilainya nol," katanya.

Tapi, nantinya mereka diberi kesempatan untuk mengikuti ujian perbaikan yang telah ditentukan oleh pihak panitia atau sekolah.

Diakui Muclis pula, pengawasan saat UNBK  dianggap kurang ketat, sehingga banyak di antara mereka yang membawa handphone saat ujian berlangsung.

Mengingat hal itu,  guru yang melakukan pengawasan itu pun dijatuhi sanksi dengan  tidak  dilibatkan lagi dalam pengawasan.

Untuk itu, Muchlis meminta kepada dinas pendidikan dan kepada semua kepala sekolah untuk menaati aturan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pengawasan, agar ke depannya guru yang melakukan pengawasan ujian nasional lebih baik lagi.(Red/mdk/vv)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel