KPU Banten Tetapkan Gerindra Peroleh Kursi Terbesar

 
Gedung DPRD Banten


Cipasera -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleni penetapan perolehan kursi partai politik dan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Provinsi Banten hasil Pemilu 2019 di Cilegon, 12/8/2019.

Pada rapat tersebut, dari  85 kursi yang diperebutkan para caleg, caleg dari empat partai tak berhasil meraih kursi, yakni Partai Garuda, Perindo, PKPI dan PBB. Sementara Partai Gerindra memperoleh kursi terbanyak yakni 16 kursi, disusul PDI Perjuangan 13 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera serta Partai Golkar yang sama-sama memperoleh 11 kursi di DPRD Banten.

Menurut Ketua KPU Prov Banten Wahyul Furqon, Rapat berjalan lancar. Tak ada protes. "Lancar karena semua hadirin faham dan jelas," kata Wahyu Furqon.

Dominasi Gerindra membuat  PDI Perjuangan berada di nomor urut dua. Sementara urutan selanjutnya PKS dan Golkar, Partai Demokrat 9 kursi, PKB 7 kursi, PAN mendapatkan 6 kursi. Selanjutnya PPP memperoleh lima kursi, Partai Nasdem empat kursi, Hanura 1 kursi, PSI satu kursi dan Partai Berkarya mendapatkan satu kursi.

Pada acara tersebut Wahyul Furqon mengingatkan para Anggota  DPRD Banten terpilih segera melengkapi berkas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), agar bisa dilantiksebagai  menjadi anggota DPRD Banten. Sebab itu syarat. (Red/ts/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel