Pendaftaran CPNS Online Ada Kendala. Peminat Diprediksi Naik 10%

Ilustrasi pencari kerja (foto : Ist)
Cipasera - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tak selancar tahun sebelumnya. Setelah pendaftaran  resmi dibuka, Senin malam, 11/11/2019 para pelamar langsung  kecewa. Mereka  mengalami beberapa kendala,  kesulitan mengakses website pendaftaran.

"Setiap saya coba login, selalu gagal masuk. Saya periksa sinyal dan komputer saya bagus semua. Alhasil hingga pukul 01.00 dinihari baru bisa masuk. Itupun susah payah," kata Dewi, salah satu pelamar dari Ciputat, Tangsel.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Tjahyo Kumolo saat diminta tanggapannya mengatakan, kendala sudah teratasi yang dilakukan   oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sudah diupdate. Itu kewenangan BKN," kata Menteri Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (12/11).

Menurut Tjahyo,   respon pendaftar yang cukup tinggi membuat  pihaknya  terus memantau website tersebut. Diperiksa secara berkala setiap saat. "Tiap hari diupdate," kata Tjahyo.

Tinggi pendaftar,  diprediksi pelamar tahun ini  naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Persaingan untuk lolos pun sangat ketat. Jutaan peminat CPNS harus siap bersaing lolos.

Cara Mendaftar

1. Akses portal: https://sscn.bkn.go.id

2. Buat Akun

- Pilih Menu Registrasi

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

- Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, e-Mail, Password, Pertanyaan Pengaman

- Unggah Pass Foto berlatar belakang merah

- Cetak Kartu Informasi Akun

3. Log In SSCN

Pelamar Log In ke: https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Daftar Instansi

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Lengkapi Data Pribadi

- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

- Lengkapi data pada kolom yang tersedia

- Upload Dokumen dan Cek Resume

- Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019

5. Verifikasi

Tim Verifikator Instansi melakukan verifikasi dokumen pelamar.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya. (Red/ts/merdeka)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel