Oknum DPRD Tangsel Ditengarai Main Proyek di OPD


Iwan Rahayu 
Cipasera - Trilyunan APBD 2020 Kota Tangerang Selatan  yang disebar pada  kegiatan fisik dan pengadaan, bisa menjadi bancakan para penguasa, kelompok bahkan oknum dewan. Untuk itu Kadin Tangsel mengingatkan pada pemerintah Tangsel agar memberikan kegiatan-kegiatan tepat sasaran, jangan ada  monopoli oleh perorangan atau kelompok.

Wakil Ketua Pertimbangan Kamar Dagang (KADIN) Kota Tangsel Duano mengatakan,  penggunaan APBD jangan dijadikan bancakan segelintir orang sehingga mengabaikan pengusaha-pengusah lokal dan keci di Tangsel. Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi oknum anggota DPRD Tangsel yang turut serta mengatur kegiatan-kegiatan di OPD (organisasi perangkat daerah).

"Ada indikasi,  yang kami dengar oknum dewan mengatur anggaran kegiatan di dinas bahkan di Sekwan. Itu bukan fungsinya dewan," uja Duano  kepada wartawan melalui Wahatshapp, Selasa (11/2/2020).

Menurut Duano, sudah jelas peran dan fungsi dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Jadi jangan sampai anggota  dewan terlibat dalam kegiatan pagu anggaran yang sudah mereka sahkan bersama Pemkot Tangsel.

"Fungsi dan wewenangan dewan itu bukan untuk mengatur pagu dewan, mereka itu legislator,  pengatur perencanaan, pembuat undang-undang, kan gitu," tegasnya.

Duano juga menegaskan bila kegiatan-kegiatan APBD mesti melibatkan para UMKM yang ada di Tangsel, karena mereka juga memiliki legal administrasi lengkap. Jadi UMKM perlu dibina oleh Pemkot Tangsel.

"UMKM yang ada di Tangsel dilibatkan, misalnya ada kegiatan cetakan dan lain lain. Kasih mereka, agar UMKM juga bisa hidup dan jangan pengusaha kecil dibinasakan demi kepentingan pengusaha besar," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Tangsel Iwan Rahayu membantah,  adanya tudingan atau indikasi oknum dewan terlibat dalam pengaturan pagu anggaran di dinas-dinas.

"Anggota dewan tidak ada yang bermain proyek, itu eksekutif," tegas Iwan ketika diminta tanggapan, Senin (10/2/2020.

Iwan menerangkan anggota dewan hanya menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu Legislasi, Budgeting, dan Controlling.  Jadi  tudingan,  dewan mengatur proyek itu tidak benar. "Itu Hoaks." tandasnya. (T*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel