Penyidik KPK Geledah LPES Tangsel. Empat Pejabat Dipanggil Pemeriksaan

Gedung Pemkot Tangsel
Cipasera.com - Sejumlah penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) siang tadi merangsek ke Gedung Pemkot Tangsel di Jln Maruga, Ciater. Mereka berempat langsung menuju lantai 1 Gedung I, Selasa (8/7).
Tanpa banyak bicara, penyidik KPK menggeledah sejumlah dokumen  di kantor Layanan Pengadaan Elektronik (LPSE). Tidak itu saja, penyelidik KPK juga membawa empat bundel dokumen.

Dalam penggeledahan tersebut, kata sebuah sumber, penyidik KPK tak begitu lama, sekitar satu jam. "Ada sejumlah pegawai yang mengikuti penyidik menggeledah tapi mereka tak bicara apa-apa saat dilakukan penggeledahan," kata sumber tersebut, "Sesudah itu tim penyidik itu pergi. Sejumlah tim KPK yang lain berada di luar gedung."
Kabarnya, bukan penggeledahan saja.   KPK juga  melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada empat  pejabat terkait proyek pembangunan gedung Puspemkot Tangsel di tahun anggaran 2013-2014.
Keempat pejabat tersebut berasal dari sejumlah dinas yang terkait pembangunan proyek sebesar Rp48,5 miliar. Salah satunya berinisial  MS .
MS yang dihubungi cipasera.com untuk konfirmasi lewat telepon tak Menjawab.
Proyek pembangunan perkantoran Pemkot Tangsel sudah lama dibidik KPK.  KPK telah mengeluarkan Surat penyidikan Nomor 6301/08/2015 tertanggal 17 September 2015. Dan disusul surat penyidikan nomor 2801/02/2017 tertanggal 3 Februari 2017. 
Proyek yang dimenangkan PT Brantas Abipraya (persero) diduga menyelewengkan anggaran sehingga negara diperkirakan dirugikan puluhan miliar rupiah. (red/tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel