Kemidi Putar Di Tangerang Dibubarkan Polisi

 


Cipasera - Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang, Banten membubarkan Kemedi Putar di desa Pagenjahan,  Kec Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (30/8/2021).

Pembubaran  Kemedi tersebut disebabkab saat ini masih diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali. Keramaian Kemidi Putar dikhawatirkan  menimbulkan kerumunan.  Satgas dan Polisi khawatir akan adanya kenaikan angka kasus Covid 19.

“Setelah mendapatkan laporan warga, anggota kami dan Satgas Covid Kecamatan Kronjo langsung menindaknya dengan membubarkan komedi putar di Kronjo,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sri Wahyu Bintoro, Senin malam (30/8/2021) 

Wahyu mengatakan, saat ini angka kasus di Kabupaten Tangerang sudah mengalami penurunan, namun tetap saja ketika masyarakat lengah dan abai terhadap prokes, tidak tertutup kemungkinan angka kasus bisa saja bertambah. Polisi bersama unsur Pemkab Tangerang yang tergabung didalam Satgas Covid sudah semaksimal mungkin melakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Kami berharap pengeritannya kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena saat ini PPKM darurat masih diberlakukan,” tandasnya. (Red/BN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel