Kota Tangsel Dapat Penghargaan HAM



 
Airin dan Warga Tangsel. Penghormatan kepada Ham. 

Cipasera.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM)‎ memberikan penghargaan  Kota Peduli HAM (Hak Azazi Manusia) kepada Kota Tangerang Selatan . Penghargaan diserahkan ‎secara langsung oleh Menteri Yasonna Laoly kepada Walikota Airin Rachmi Diany.

Penghargaan ini dalam rangkaian Peringatan Hari HAM ke-68 yang mengusung tema "Harmoni alam HAM Kesetaraan dalam Pemajuan HAM". Kota Tangsel adalah satu satunya kota di Banten yang dapat penghargaan.

‎"Ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan. Antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan," kata Yasonna, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, ‎kegiatan ini menjadi kanal untuk menginformasikan peningkatan jumlah kabupaten dan kota di Indonesia, dalam mengimplementasikan HAM. Ia berpesan kepada seluruh pemerintah daerah, agar dapat menjamin hak politik, ekonomi, sosial dan budaya di tengah masyarakat..

"Pemerintah pun harus dapat memberikan layanan pendidikan, kesehatan, jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan," terang Yasonna. Penghargaan yang diberikan kepada 228 kabupaten dan kota serta 12 Kantor Wilayah se-Indonesia ini sekaligus ditandai dengan diluncurkannya Layanan Online Pengaduan HAM yang dikenal dengan nama “SIMASA”. (**)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel