Kemkominfo Segera Operasikan Mesin Sensor Pornografi Seharga Rp 194 M


Cipasera.com -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Januari 2018 akan mengoperasikan  mesin sensor untuk konten pornografi. Rencananya 29 Desember 2017 sudah selesai serah terima mesin dari pihak pemenang lelang.  

Hal itu dikatakan  Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan di Tangerang,Banten, Senin, 18/12/2017. Pengendalian mesin tersebut nantinya akan  dilakukan di lantai 8 Gedung Kemkonminfo

Mesin sensor dengan sistem "crawling" atau menjelajahi itu akan mempercepat penanganan konten pornografi dan dioperasikan oleh tim yang terdiri atas 58 orang.

Dirjen Semuel menegaskan "crawling" yang mencari konten berdasarkan input pencarian tertentu berbeda dengan pengawasan.

"Crawling ini bukan melakukan `surveillance` yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari," ucap Semuel.

Pihaknya mengaku belum mampu dan tidak akan mengarah ke pengawasan seperti yang telah dilakukan China dengan biaya hingga 15 miliar dollar AS.

Sistem itu bisa digunakan lembaga atau instasi lain sesuai bidang dan wewenangnya, misalnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.

Mesin sensor itu dilelang Kemkominfo sebesar Rp211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar. 

Kemkominfo menargetkan 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi. (Red/Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel