Tangsel Raih WTP Ke 13 Kali

      Penghargaan WTP


Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan. Kota termuda di Banten ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, Senin 26/5/2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Tangerang Selatan Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Senin (26/05/2025).

Capaian WTP ini merupakan yang keempat di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Bahkan, yang lebih membanggakan Kota Tangsel mendapatkan nilai terbaik untuk Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Dimana, Kota Tangerang Selatan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,31 persen, mengungguli jauh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.(red/*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel