Ibu Kandung Siksa Anaknya di Ciputat. Aparat Kini Memburunya

 
     Ilustrasi

Cipasera - Entah apa yang merasuki hati ibu ini. Ia diduga sering melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berumur 15 tahun itu. Perempuan yang tinggal di kawasan Taman Wisruwa, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten ini sekarang jadi sorotan banyak pihak.  

Dugaan kekerasan ibu terhadap anaknya ini mencuat di media sosial. Dan sang anak, akibat sering dianiaya menjadi trauma dan jadi  putus sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Selasa (17/6/2025).

Munculnya kabar tersebut di medsos akhirnya sampai ke  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan. Dan langsung ditangani oleh aparat Pemkot Tangsel. 

Menurut Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto  pihaknya menerima laporan dari warga dan RT setempat yang mencurigai adanya kekerasan oleh ibu terhadap anak kandungnya. 

“Kami langsung  ke lokasi bersama RT, kelurahan, dan pihak Polda. Namun, saat kami tiba, rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan warga, ibu dan anak tersebut sedang tidak berada di tempat,” ujar Tri seperti dikutip  Inews, Selasa 17/6/25.

Selanjutnya Tri mengatakan,  berdasarkan informasi awal, korban bukan tergolong Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), tetapi mengalami gangguan bicara berupa gagap. Ia tinggal hanya bersama ibunya setelah ayahnya meninggal dunia. Dan yang memprihatinkan, diduga  kekerasan fisik ini sudah  berlangsung cukup lama dan meninggalkan trauma mendalam pada korban. 

Ada saksi yang pernah melihat, ibu tersebut menyiksa anaknya.  Polsek Ciputat Timur pernah turun tangan menasihati sang ibu. Tapi tidak ada tindak lanjut secara hukum.

Selain itu, dari observasinya, UPTD PPA Tangsel  menemukan  korban punya semangat  untuk kembali melanjutkan sekolah, tapi luka batin dan trauma  membuatnya terpaksa berhenti di SMP.

“Anak ini mengaku sering disiksa. Dia ingin sekolah lagi. Kami akan lakukan asesmen menyeluruh. Kalau mau sekolah kami akan bantu," kata Tri. 

Setelah jadi sorotan di medsos,  keberadaan anak dan ibunya tak diketahui rimbanya. Pihak UPTD terus berkoordinasi dengan RT, kelurahan, dan kepolisian untuk menemukannya korban dan ibunya. Ibunya akan diproses secara hukum. (Red/in)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel