Koperasi BMT Anyer Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 9,1 M
Cipasera - Koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten diduga menggelapkan dana 200 nasabahnya jumlahnya sekira Rp 9,1 M.
Menurut Kuasa Hukum 200 Nasabah, Andre Scondery kasus penggelapan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Banten, dan saat ini sedsng proses hukum dan telah memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelapor.
Andre dalam laporannya ke Polda Banten menyebut total kerugian yang dilaporkan oleh para korban yang didampinginya saat ini mencapai Rp9,1 miliar.
"Total kerugian para korban pun beragam. Yang terbesar yakni mencapai Rp1 miliar. Yang kami dampingi saat ini ada sekitar 200 orang korban. Namun total keseluruhan korban diperkirakan mencapai 600 orang lebih, dan nilai kerugian diduga bisa jauh lebih besar," kata Andre seperti dikutip Antara, Jumat 20/6/25.
Andre menambahkan, para korban tergiur oleh iming-iming imbal hasil sebesar 1 persen per bulan atas simpanan atau deposito mereka di koperasi tersebut. Namun dalam perjalanannya, pembayaran berjalan tidak lancar hingga akhirnya terhenti.
“Diduga kuat uang nasabah dibawa kabur oleh salah satu Manajer Koperasi bernama Desty,” ungkapnya.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
"Sudah diterima dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum," ujar Dian. (Red/Ant)