Pemberhentian Ketua Kadin Tangsel Tak Etis



 
Kemal (no 2 dari kanan). Foto : Ist


Cipasera.com –Pemecatan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel Kemal Pasha  mengundang kontroversi. Pasalnya, Kadin  Banten dinilai tidak etis, main pecat hanya karena  yang bersangkutan tidak melaporkan masa kepengurusannya berakhir.

Hal itu disampaikan oleh Suprapto, pengusaha Tangsel. “Ya mestinya dibicarakan, jangan main pecat. Kemal kan sudah bekerja dengan baik,” kata Suprapto. “Kalau ada aturan yang dilanggar, lihat dulu aturan tersebut ‘krusial’ apa tidak. Kalau Cuma tidak lapor masa berakhirnya, itu namanya kelalaian.”

Meski kritik keras dilancarkan, tampaknya  tak ada penarikan pemecatan tersebut. Sebab Kadin Banten  sudah  mengukuhkan caretaker Kadin Tangsel melalui Surat Keputusan Skep/001/DP/Kadin-Banten/II/2017 tentang pengesahan dan pengukuhan personalia kepengurusan sementara (careteker) untuk Kadin Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  28 Februari 2017 lalu. 

Dalam surat yang memuat tujuh nama yang ditunjuk untuk menjadi careteker dilengkapi termaktub poin  pemberhentian Kemal Pasha. Surat keputusan tsb  tandatangan Ketua Umum Kadin Banten H Mulyadi Jayabaya.

Ketua Bidang Organisasi Kadin Banten, Agus R.Wisas mengatakan, tidak ada persoalan dengan pemberhentian Kemal karena  pemberhentian masa kepemimpian Kemal   sudah habis. Kadin Banten menunjuk carateter untuk melaksanakan satu agenda, yaitu 

Musyawarah Kota untuk memilih penurus baru,” " kata  Agus  kepada  pers di  Kota Tangsel, Kamis (2/3/2017). 

Adapun  terpilih sebagai caretaker  adalah Adang Iskandar, Ketua Careteker. Sekretaris ditunjuk H Akhmad Jajuli, Abdurahman anggota, Sigar Silitonga anggota, Noordin Sukarno anggota, Frietz Hendarmin anggota, Harun Alrasid anggota.

 "Kami targetkan Muskot  digelar pada Mei 2017. Saya akan bergerak langsung untuk berkoordinasi dengan semua kalangan, termasuk pengurus lama dan Pemda,” kata Agus. (Red/Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel