Akibat Konflik, Ketua DPD Hanura Tangsel "Ditendang".

Asnawi Pegang Panji ( Foto : Ist)

Cipasera - Ketua DPC Hanura  Kota Tangsel versi "Suding",  Shaleh Asnawi tak mengakui kepengurusan  DPC Hanura Kota Tangsel Versi  "OSO",   H.Amar. Sebab  SK yang dikeluarkan oleh Oesman Sapta Odang (OSO) taksyah.  OSO  bukanlah atasannya dalam struktur kepengurusan partai di DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Untuk itu,  surat keputusan pemecatan atas kader partai termasuk dirinya tidak sah. 

Hal itu dikatakan Shaleh Asnawi saat dikonfirmasi wartawan  soal  terbitnya  SK  (Surat Keputusan) pemberhentian dirinya,  dan mengangkat H.Amar sebagai Ketua DPC Hanura Kota Tangsel. "Pak OSO itu sudah dipecat saat berlangsung Musyawarah Nasonal Luar Biasa  17 /1/ 2018 lalu. Dengan demikian  yang bersangkutan tidak berhak memecat, ” kata Shaleh. Shaleh juga mengatakan,  SK yang dikeluarkan oleh OSO  yang    menunjuk Amar sebagai Ketua DPC Hanura Kota Tangerang Selatan, tidak sah.

“ Pak OSO tidak berhak mengeluarkan SK. Oleh karena itu penunjukan Pak Amar tidak sah dan kami tak mengakuinya. Perlu diketahui juga, sekarang SK OSO  masih dalam proses gugatan,” tandas Shaleh.

SK pemecatan Shaleh Asnawi akibat  adanya perpecahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Satu kubu adalah kelompok OSO, sementara yang lain merupakan pendukun "Suding". Namun setelah diadakan perdamaian oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina beberapa hari lalu, disepakati OSO tetap Ketua DPP Partai Hanura. 

Merasa legal, OSO pun mulai "membersihkan" atau reposisi  lawan -lawannya hinga ke DPC, termasuk H. Shaleh Asnawi yang juga Wakil Ketua DPRD Tangsel itu .

Seperti terungkap  dalam jumpa pers yang diadakan H.Amar, Shaleh  Asnawi diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor : SKEP/414/DPP-Hanura/2018 tentang tentang reposisi susunan pengurus DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan masa bakti 2016-2021. Sesuai SK DPP itu,  Saleh Asnawi  digantikan oleh  Amar.

Dalam jumpa pers di Kawasan BSD,(27/1/2018),  Ketua DPC Hanura Kota Tangsel yang baru, Amar  mengatakan, konflik internal di DPC Hanura sudah berakhir dengan adanya SK dari DPP Hanura yang ditandatangani Ketua DPP. Mereka  yang berlainan sudah tidak lagi dipengurus DPC Hanura Kota Tangerang Selatan. (Red/kontri/T)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel