Pemkot Tangsel Terima Opini WTP Ke 6 Kalinya

Airin saat menerima WTP
Cipasera -Pemkot Tangsel berhasil mempertahankan opini WTP. Hal itu terbukti dengan diberikannya kembali opini  WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Selasa, 29/5/2018.
Menurut  Anggota BPK RI Isma Yatun, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkot Tangsel tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tangsel.
Dengan perolehan  opini WTP tersebut, tambah  Isma, Tangsel telah mempertahankan opini WTP sebagaimana pada 2016. Prestasi ini harus menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Dalam soal   pengelolaan aset, Isma mengatakan, ada perbaikan pengelolaan keuangan yang dilakukan masing-masing daerah. Tahun sebelumnya, sebagian besar Pemkot masih menyusun laporan keuangan secara manual. Tapi, pada 2017 hampir seluruh Pemda melakukan laporan dengan sistem aplikasi. 
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan rasa syukur sebesar-besarnya atas predikat WTP yang diberikan. "Ini merupakan predikat ke enam yang diraih Pemkot Tangsel dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya. (red/ts/hm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel