Airin Apresiasi Kadar Hukum Di Tangsel


Airin menyalami anggota Kadarkum

Cipasera- Walikota Tangsel Airin Rachmi Riany memberikan apresiasi pada lima  kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibina oleh Bagian Hukum Setda Kota Tangsel.

Airin mengatakan, setiap warga negara wajib tahu hukum. Hukum dibuat berdasarkan norma, azas yang diberlakukan sejak dulu dan dibuat secara tertulis. Jadi jika ada warga tidak mengetahui hukum itu salah.

“Mudah-mudahan cerdas cermat  ini sosialisasinya kepada masyarakat apa itu hukum, norma serta azas dan etika bisa diterima.Harapannya dengan target capaian prestasi maka akan menimbulkan motivasi kendati juara bukan segala-galannya," kata Airin di Balai Kota Tangsel, Kamis, 17/9/2019

Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Banten Kemenhum HAM Imam Suyuthi,  bahwa satu hal yang harus perlu diwujudkan bersama dalam implementasi kesadaran hukum di  tengah masyarakat adalah kesadaran hukum tiap warga.

“Oleh karena itu setidaknya apa yang kita dapatkan dari semua materi-materi tidak hanya sekedar dihafalkan. Tapi menjadi bagian yang bisa merubah dan membawa pelaksanaan implementasi perubahan sikap dan perilaku kita di tengah masyarakat

Harapan ke depan, melalui lomba Kadarkum setidaknya akan membawa pengaruh  perubahan lingkungan kita menyikapi perundang undangan yang dipelajari ini dapat bermanfaat bukan sekedar menghafal saja. (Ril/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel