Ini Dia Latar Belakang Mutasi 7 Pejabat Tangsel.

Airin saat pelantikan pejabat 

Cipasera - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany  bikin kejutan lagi. Baru sepekan melantik dua pejabat esolon dua, Kep Satpol PP dan Kep Dinas Koperasi UKM  Mursinah dan Deden Deni, kini tujuh pejabat eselon 2 dimutasi.

Pelantikan tujuh pejabat tersebut dilakukan   di aula Blandongan, Balaikota Tangsel, Serua, Ciputat, Selasa (10/9/2019).

Dendi Priyandhana, Kadis Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) menjadi Asda (Asisten Daerah)  Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Asda 2) menggantikan Retno Prawati. Sementara Retno Prawati diposisikan sebagai Staf Khusus Walikota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dadang Sofyan dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) menggantikan Judianto. Sedang Judianto menjadi yang Kepala DBTR menggantikan Dendi Priyandhana.

Pengganti Kepala Bapenda diduduki Moch Taher Rahmadi. Yang menarik, Kepala Dinas Perhubungan, Sukanta bertukar posisi jabatan menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggantikan Purnama Wijaya. Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dijabat Purnama Wijaya.

Adapun Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dadang Raharja ditarik menjadi  Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan BKPP Tangsel, Apendi  saat hendak diminta konfirmasi latar belakang mutasi pejabat eselon 2  tersebut melalui selular, tak bisa dihubungi handphonya mati. Tapi menurut sumber, mutasi tersebut tak terlepas dari evalusi kinerja dan management efisiensi.

"Maksudnya, tentu setiap pejabat ada evaluasi. Evaluasi tersebut soal pencapaian prestasi. Dan evaluasi tersebut menyangkut pula managemen," kata sumber tersebut. "Ada yang plus ada yang minus. Seseorang yang sudah terlalu lama menduduki posisi tertentu perlu penyegaran. Itu masuk efisiensi pula. Efisiensi menyangkut pula pekerjaan yang bermasalah, dan perlu ditangani serius. Untuk itu perlu orang lain yang menangani." (Red/ts/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel