Meski Tanpa Wewenang, Dindikbud Tangsel Diminta Ikut Awasi SMA
Selasa, 28 Maret 2017
Edit
Airin dan Siswi SMA Tangsel |
Cipasera.com – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dari Pemkot Tangsel untuk tingkatan SMA sederajat menurun drastis. Hal ini akibat kewenangan pengelolaan sekolah SMA dan SMK diambil alih Pemerintahan Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany . Menurut wanita alimni Unpad Bandung ini , periode 2016 lalu pihaknya mengucurkan Bosda senilai Rp2,4 juta per siswa. Kini setelah pengelolaannya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Banten kini Pemkot Tangsel hanya membantu Rp900 ribu per- siswa.
Dengan demikian akan ada pungutan. Sebab biaya operasional untuk proses belajar mengajar akan kekurangan biaya. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan bila ada tindak penyelewengan berupa pungutan liar dari pihak sekolah kepada orangtua wali murid.
“Laporan bisa langsung disampaikan lewat aplikasi Siaran Tangsel. Dinas Pendidikan Kota Tangsel pun tidak boleh bertopang dagu meski kewenangan sekolah kini sudah dilimpahkan ke provinsi,” kata Airin di Puspitek, Senin (27/3). “. Kalau mau lapor, komplain jangan lagi ke saya, tapi bisa langsung ke aplikasi Siaran Tangsel." (Red/a)