Meski Tanpa Wewenang, Dindikbud Tangsel Diminta Ikut Awasi SMA



 
Airin dan Siswi SMA Tangsel


Cipasera.com –‎ Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dari Pemkot Tangsel  untuk tingkatan SMA sederajat menurun drastis. Hal ini akibat  kewenangan pengelolaan sekolah SMA dan SMK diambil alih Pemerintahan Provinsi Banten.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) ‎Airin Rachmi Diany . Menurut wanita alimni Unpad  Bandung ini , periode 2016 lalu pihaknya  mengucurkan Bosda senilai Rp2,4 juta per siswa. Kini setelah pengelolaannya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Banten kini Pemkot Tangsel hanya membantu  Rp900 ribu per- siswa.

Dengan demikian akan ada pungutan. Sebab biaya operasional untuk  proses belajar mengajar akan kekurangan biaya. Oleh karenanya,  ia meminta kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan bila ada tindak penyelewengan berupa pungutan liar dari pihak sekolah kepada orangtua wali murid.

“Laporan bisa langsung disampaikan lewat aplikasi Siaran Tangsel. Dinas‎ Pendidikan Kota Tangsel pun tidak boleh bertopang dagu meski kewenangan sekolah kini sudah dilimpahkan ke provinsi,” kata Airin  di Puspitek, Senin (27/3). “. Kalau mau lapor, komplain jangan lagi ke saya, tapi bisa langsung ke aplikasi Siaran Tangsel." (Red/a)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel