Dapat WTP, Banten Dapat Ucapan dari Anggota BPK-RI Isma Yatun
Rabu, 31 Mei 2017
Edit
Cipasera.com – Ada ironi terhadap Pemprov Banten. Kini setelah Gubernur
Rano Karno lengser, Pemrov Banten justru mendapat predikat WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Naik satu tingkat dari
tahun 2015 yang meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Tak heran, public ada
yang mempertanyakan.
“Suka –suka
kaulah, BPK. Bukannya ada anggota BPK yang OTT karena WTP?” Tanya Ridwan sinis, warga Banten yang dimintai
komentar cipasera.Com, Rabu, 31/5
Seakan
membantah sinisme itu, Anggota 5 BPK RI Isma Yatun yang hadir diacara penyerahan WTP
di Serang tersebut menyatakan, dirinya sangat yakin peneilaian WTP untuk
Pemprov prefect.
Kepala perwakilan BPK RI di Banten dan seluruh tim bekerja profesional, menggunakan sistem quality control, quality assurance hingga dapat melakukan review justifikasi WTP.
Kepala perwakilan BPK RI di Banten dan seluruh tim bekerja profesional, menggunakan sistem quality control, quality assurance hingga dapat melakukan review justifikasi WTP.
“Saya
tidak akan pernah meragukan teman-teman di provinsi Banten," kata Isma
Yatun kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),
Kota Serang, Rabu (31/5/2017).
Isma menambahkan, pada 2015 opini BPK terhadap pengelolaan keuangan di Banten memang Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Beberapa hal mempengaruhi penilaian tersebut, yakni, soal kapitalisasi aset yang belum dilakukan dan terdapat aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Selain itu, masih adanya kelebihan pembayaran promisi dan publikasi pada sekretariat DPRD 2015.
Namun 2016 pemerintah provinsi Banten sudah melakukan perbaikan. Aset induk sudah dilakukan kapitalisasi dan penghitungan umur ekonomis serta penelusuran kendaraan dan menariknya dari pihak ketiga. Sedangkan mengenai kelebihan pembayaran, saat ini sudah masuk dalam proses hukum.
“Atas opini WTP saya mengucapkan selamat dan semoga ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahan yang baru,” ujar Isma Yatun sambil tersenyu. (Red/T/dtk)
Isma menambahkan, pada 2015 opini BPK terhadap pengelolaan keuangan di Banten memang Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Beberapa hal mempengaruhi penilaian tersebut, yakni, soal kapitalisasi aset yang belum dilakukan dan terdapat aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Selain itu, masih adanya kelebihan pembayaran promisi dan publikasi pada sekretariat DPRD 2015.
Namun 2016 pemerintah provinsi Banten sudah melakukan perbaikan. Aset induk sudah dilakukan kapitalisasi dan penghitungan umur ekonomis serta penelusuran kendaraan dan menariknya dari pihak ketiga. Sedangkan mengenai kelebihan pembayaran, saat ini sudah masuk dalam proses hukum.
“Atas opini WTP saya mengucapkan selamat dan semoga ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahan yang baru,” ujar Isma Yatun sambil tersenyu. (Red/T/dtk)