Walikota Cilegon Tb Iman Kemungkinan Tak Jadi Tersangka OTT KPK

Tb Iman Aryadi, Walkot Cilegon (foto: Ist)

Cipasera.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Cilegon, Banten Tb Iman Aryadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat, 22/8/2017  sekitar pukul 20.00. 

Walikota ini ditangkap di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan satu Pintu (DPMPST) Cilegon. Tak hanya Iman, dua pejabat DPMPST dan 4 staf, tiga lagi pihak swasta. 10 orang ini langsung dilarikan ke kantor KPK berikut barang bukti uang rupiah sekitar rp 400 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan tersebut. Katanya,  OTT tersebut terjadi pada Jumat (22/9) hingga tengah malam. Ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri, Sabtu 22/9/2017.

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi tergolong cukup kaya. Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sabtu (23/9/2017) tercatat, Iman diketahui sudah lapor tiga kali  harta kekayaannya Pertama pada 3 Februari 2010, kedua pada 14 Juli 2015 dan yang terbaru pada 19 Mei 2016. Total harta yang dia miliki yakni Rp 21.642.738.273. Jumlah tersebut gabungan harta bergerak dan tidak bergerak.

Iman memiliki aset benda bergerak berupa mobil dan sepeda motor sebanyak 6 unit. Kendaraan tersebut dari berbagai merek dari pabrikan Asia hingga Eropa, yakni BMW, Honda dan Toyota.

Total aset kendaraan yang dimiliki Iman mencapai Rp 2,455 miliar. Selain itu, Iman juga memiliki sejumlah logam mulia yang dalam laporan jumlahnya senilai Rp 45 juta. 

Gubernur Banten Wahidin Halim saat diminta komentar atas penangkapan terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dengan santai bilang, "Menegakan korupsi memang sudah sebuah keniscayaan. Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK," kata Wahidin kepada wartawan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Sabtu (23/9/2017).


 Wahidin mengaku tidak terlalu prihatin atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Cilegon dan beberapa pejabat dinas serta pihak swasta tersebut.
"Yah prihatin gimana, karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum," kata dia.

Meski demikian, Walikota Tb Iman Aryadi, ada kemungkinan dilepaskan kembali setelah diperiksa KPK selama 24 jam. Sebab Iman ikut korupsi sulit dibuktikan. 

"Pak Iman hanya korban. Ia dikait -kaitkan saja. Padahal ia tidak terbukti ikut korupsi. Politik memang kejam," kata seorang pengacara yg tak mau disebut namanya.

Tapi hingga Sabtu, 23/9/20I7 pukul 11.00, Tb Iman masih diperiksa di gedung KPK Jakarta. Dan puluhan wartawan di KPK masih menunggu pengumuman status Tb Iman AryAriyadi(Red/ts/ dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel