Pungli Prona, Kantor Agraria Tangsel Didemo
Rabu, 20 Desember 2017
Edit
Situasi demo |
Cipasera.com - Sekitar 800 orang dari berbagai wilayah di Tangsel (Tangerang Selatan) merangsek ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Letnan Soetopo, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Rabu,20/12/17
Mereka merangsek untuk mendemo kantor dinas tersebut dikarenakan melakukan pungutan liar dalam proses sertifikasi tanah atau Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria. Diduga oknum pegawai di kantor tersebut memungut biaya sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta per sertifikat. Padahal sesuai ketentuan dalam Kepmendagri Nomor 189 Tahun 1981, masyarakat tidak dibebankan biaya alias gratis. Dalam sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu hanya diperlukan materi Rp 6000.
Hasnah, warga Pondok Ranji yang ikut demo mengatakan, dirinya saat mengurus tanahnya yang seluas 340 meter diminta uang oleh oknum kelurahan sebesar Rp 2 juta. Katanya uang itu biar lancar, sertifikat cepat jadi.
Hasnah, warga Pondok Ranji yang ikut demo mengatakan, dirinya saat mengurus tanahnya yang seluas 340 meter diminta uang oleh oknum kelurahan sebesar Rp 2 juta. Katanya uang itu biar lancar, sertifikat cepat jadi.
"Waktu rapat dengan RT-RT di kelurahan keluar angka Rp 1 juta. Tapi begitu ngurus, tambah ini tambah itu. Begitu ditotal jumlahnya dua jutaan," kata Hasnah.
Demo sempat tegang ketika aparat kepolisian menghalangi pendemo yang ingin masuk ke kantor Agraria. Tapi setelah beberapa perwakilan pendemo boleh masuk, dialog pun terjadi dengan pejabat Kantor Agraria dan Tata Ruang Tangsel.
Kasie Sengketa dan Pengendalian Permasalahan Pertanahan kantor BPN Tangsel, Kadi Mulyono menyakinkan kepada para pendewo, menampung semua permintaan pendemo. Menurut dirinya, dalam pengurusan sertifikat Prona tak ada biaya apapun yang dikenakan kepada masyarakat.
"Gratis, tak ada biaya. Sesuai SOP (Standart Operational Procedur ) prosesnya gratis. Prosesnya satu tahun sejak diterima berkas-berkas pengerjaannya " kata Kadi. (Red/kontri)